BAB II
PEMBAHASAN
2.1
PENDIDIKAN
KESEHATAN DALAM TEORI
Kesehatan Masyarakat (Public
Health) adalah ilmu dan seni mencegah penyakit,
memeperpanjang hidup, meningkatkan kesehatan fisik , mental & efisiensi
melalui usaha masyarakat yang terorganisasi untuk meningkatkan sanitasi
lingkungan, control infeksi di masyarakat, pendidikan individu tentang
kebersihan perorangan, pengorganisasian pelayanan medis dan perawatan, untuk
melakukan diagnosa dini, pencegahan penyakit dan pengembanagan aspek social,
yang akan mendukung agar setiap warga masyarakat mempunyai standar kehidupan yang
kuat untuk menjaga kesehatannya.( Fitramaya Yuni, 2008. Kesehatan
Reproduksi.. Yogyakarta ).
Pendidikan Kesehatan adalah suatu penerapan
konsep pendidikan didalam bidang kesehatan atau merupakan suatu kegiatan untuk
membantu individu, kelompok atau masyarakat dalam menigkatkan
kemampuan/perilakunya, untuk mencapai keshatan secara optimal.
2.1.1 PERAN
PENDIDIKAN KESEHATAN
Ada
beberapa peran penting pendidikan kesehatan dalam menciptakan kesehatan yang
optimal, di antaranya:
a. Peran
pendidikan kesehatan dalam faktor lingkungan.
Telah banyak fasilitas kesehatan lingkungan yang dibangun
oleh instansi baik pemerintah, swasta maupun LSM. Namun karena prilaku
masyarakat sarana atau fasilitas tersebut kurang atau tidak dimanfaatkan dan
dipelihara. Oleh karena itu diperlukan pendidikan kesehatan dalam mengatasi
permasalahan tersebut.
b. Peran pendidikan kesehatan dalam perilaku
Pendidikan kesehatan adalah suatu upaya untuk menciptakan
prilaku masyarakat yang kindusif untuk kesehtan .
Artinya pendidikan kesehatan berupaya agar masyarakat menyadari atau mengetahui
bagaimana cara memelihara kesehatan mereka, bagaimana menghindari atau mencegah
hal-hal yang merugikan kesehatan mereka, bagaimana mencegah hal-hal yang
merugikan kesehatan mereka dan kesehatan orang lain, ke mana masyarakat mencari
pengobatan bilamana sakit dan lain-lain.
c. Peran
pendidikan kesehatan dalam upaya pelayanan kesehatan
Dalam rangka perbaikan kesehatan masyarakat, pemerintah
Indonesia dalam hal ini Departemen Kesehatan telah menyediakan fasilitas kesehatan
masyarakat dalam bentuk Puskesmas. Namun pemanfaatan puskesmas oleh
masyarakat yang beulm optimal. Masih banyak Puskesmas yang tidak dimanfaatkan
sebagaimana mestinya, sehingga bangunan itupun akhirnya terbengkalai, rusak di
makan masa.
d. Peran
pendidikan kesehatan dalam faktor hereditas
Org
tua khususnya ibu adalah faktor yang sangat penting dalam mewariskan status
kesehatan bagi anak-anak mereka. Orang tua yang sehat dan gizinya
baik akan mewariskan kesehatan yang baiknya pula pada anaknya, dan
sebaliknya. Oleh karena
itu, pendidikan kesehatan diperlukan agar masyarakat menyadari dan melakukan
hal-hal yang dapat mewariskan kesehatan yang baik pada keturunan mereka.
2.1.2 RUANG
LINGKUP PENDIDIKAN KESEHATAN
Ruang
lingkup kesehatan dapat dilihat dari berbagai dimensi, antara lain dimensi
sasaran, dimensi tempat pelaksanaan, dan dimensi tingkat pelayanan.
Berdasarkan
dimensi sasaran pendidikannya, ruang linngkup pendidikan kesehatan terbagi
atas:
a. Pendidikan
kesehatan individual, dengan sasaran individu.
b. Pendidikan
kesehatan kelompok, dengan sasaran kelompok.
c. Pendidikan
kesehatan masyarakat, dengan sasaran masyarakat luas.
Berdasarkan
dimensi tempat pelaksanaannya, ruang lingkup pendidikan kesehatan terdiri atas:
a. Pendidikan
kesehatan di sekolah, dilakukan di sekolah dengan sasaran murid.
b. Pendidikan
kesehatan di rumah sakit, dengan sasran pasien dan keluarga pasien, di
Puskesmas dan sebagainya.
c. Pendidikan
kesehatan di temat kerja, dengan sasaran buruh atau karyawan di tempat kerja
bersangkutan.
Berdasarkan
dimensi tingkat pelayanannya, ruang lingkup pendidikan kesehatan terdiri atas:
a. Promosi
kesehatan
b. Perlindungan
khusus
c. Diagnosa
dan pengobatan dini
d. Pembatasan
kecacatan
e. Rehabilitasi
2.2
UPAYA
PROMOTIF DAN PREVENTIF MENURUT LEAVEL DAN CLARK
Dalam
perkembangannya, untuk mengatasi masalah kesehatan termasuk penyakit di kenal
tiga tahap pencegahan:
a. Pencegahan
primer: dilakukan pada masa individu belum menderita sakit, upaya yang
dilakukan ialah:
1) Promosi
kesehatan/health promotion yang ditujukan untuk meningkatkan daya tahan tubuh
terhadap masalah kesehatan.
2) Perlindungan
khusus (specific protection): upaya spesifik untuk mencegah terjadinya
penularan penyakit tertentu, misalnya melakukan imunisasi, peningkatan
ketrampilan remaja untuk mencegah ajakan menggunakan narkotik dan untuk
menanggulangi stress dan lain-lain.
b. Pencegahan
sekunder: dilakukan pada masa individu mulai sakit
1) Diagnosa
dini dan pengobatan segera (early diagnosis and prompt treatment), tujuan utama
dari tindakan ini ialah a) mencegah penyebaran penyakit bila penyakit ini
merupakan penyakit menular, dan b) untuk mengobati dan menghentikan proses
penyakit, menyembuhkan orang sakit dan mencegah terjadinya komplikasi dan
cacat.
2) Pembatasan
cacat (disability limitation) pada tahap ini cacat yang terjadi diatasi,
terutama untuk mencegah penyakit menjadi berkelanjutan hingga mengakibatkan
terjadinya cacat yang lebih buruk lagi.
c. Pencegahan
tersier: dilakukan pada tahap penyembuhan.
1) Rehabilitasi,
pada proses ini diusahakan agar cacat yang di derita tidak menjadi hambatan
sehingga individu yang menderita dapat berfungsi optimal secara fisik, mental
dan sosial.
Leavel dan Clark dalam bukunya “Preventive Medicine for the doctor in his community” membagi usaha
pencegahan penyakit dalam 5 tingkatan yang dapat dilakukan pada masa sebelum
sakit dan pada masa sakit. Usaha-usaha pencegahan itu adalah :
a)
Masa
sebelum sakit
1. Mempertinggi nilai kesehatan ( health promotion)
2. Memberikan perlindungan khusus
terhadap suatu penyakit ( specific
protection)
b)
Pada
masa sakit
1.
Mengenal dan mengetahui jenis penyakit pada tingakt
awal, serta mengadakan pengobatan yang tepat dan segera (early
diagnosis and prompt treatment)
2.
Pembatasan kecacatan dan berusaha untuk
menghilangkan gangguan kemampuan bekerja yang diakibatkan suatu penyakit (disibility
limitation)
3.
Rehabilitasi (rehabilitation)
2.2.1 MASA
SEBELUM SAKIT
A.
MEMPERTINGGI NILAI KESEHATAN ( HEALTH PROMOTION )
Promosi
kesehatan merupakan cabang dari ilmu kesehatan yang mempunyai dua sisi, yakni
sisi ilmu dan sisi seni. Dilihat dari sisi seni, yakni praktisi atau aplikasi
pendidikan kesehatan adalah merupakan penunjang bagi program-program kesehatan
lain. Ini artinya bahwa setiap program kesehatan yang telah ada misalnya
pemberantasan penyakit menular/tidak menular, program perbaikan gizi, perbaikan
sanitasi lingkungan, upaya kesehatan ibu dan anak, program pelayanan kesehatan
dan lain sebagainya sangat perlu ditunjang serta didukung oleh adanya promosi
kesehatan.
Dalam
hal ini organisasi kesehatan dunia WHO telah merumuskan suatu bentuk definisi
mengenai promosi kesehatan :
“
Health promotion is the process of enabling people to increase control over,
and improve, their health. To reach a state of complete physical, mental, and
social, well-being, an individual or group must be able to identify and realize
aspirations, to satisfy needs, and to change or cope with the environment “.
(Ottawa Charter,1986).
Jadi,
dapat disimpulkan dari kutipan diatas bahwa Promosi Kesehatan adalah proses
untuk meningkatkan kemampuan masyarakat dalam memelihara dan meningkatkan
kesehatannya. Selain itu untuk mencapai derajat kesehatan yang sempurna, baik
fisik, mental, dan sosial, maka masyarakat harus mampu mengenal serta
mewujudkan aspirasinya, kebutuhannya, dan mampu mengubah atau mengatasi
lingkungannya (lingkungan fisik, sosial budaya dan sebagainya).
Selanjutnya,
Australian Health Foundation merumuskan batasan lain pada promosi kesehatan
adalah sebagai berikut :
“ Health promotion is programs are design to bring
about “change”within people, organization, communities, and their environment
”.
Artinya bahwa promosi kesehatan adalah
program-program kesehatan yang dirancang untuk membawa perubahan (perbaikan),
baik di dalam masyarakat sendiri, maupun dalam organisasi dan lingkungannya.
Dengan
demikian bahwa promosi kesehatan adalah kombinasi berbagai dukungan menyangkut
pendidikan, organisasi, kebijakan dan peraturan perundangan untuk perubahan
lingkungan dan perilaku yang menguntungkan kesehatan (Green dan Ottoson,1998).
Ruang
Lingkup Promosi Kesehatan Menurut Prof.Dr. Soekidjo Notoadmodjo, ruang lingkup
promosi kesehatan dapat dilihat dari 2 dimensi yaitu:
1. Dimensi
aspek pelayanan kesehatan.
2. Dimensi
tatanan (setting) atau tempat pelaksanaan promosi kesehatan.
Sedangkan
ahli lainnya membagi menjadi hanya dua aspek saja, yakni :
1. Aspek
promotif dengan sasaran kelompok orang sehat.
2. Aspek
preventif (pencegahan) dan kuratif (penyembuhan) dengan sasaran kelompok orang
yang memiliki resiko tinggi terhadap penyakit dan kelompok yang sakit.
Dengan
ini maka ruang lingkup promosi kesehatan di kelompok menjadi dua yaitu:
1. Pendidikan
kesehatan pada aspek promotif.
2. Pendidikan
kesehatan pada aspek pencegahan dan penyembuhan.
Usaha ini merupakan pelayanan
terhadap pemeliharaan kesehatan pada umumnya. Beberapa usaha diantaranya :
1)
Penyediaan makanan sehat cukup kualitas maupun
kuantitasnya.
2)
Perbaikan hygiene dan sanitasi lingkungan, seperti :
penyediaan air rumah tangga yang baik, perbaikan cara pembuangan sampah,
kotoran dan air limbah dan sebagainya.
3)
Pendidikan kesehatan kepada masyarakat.
4)
Usaha kesehatan jiwa agar tercapai perkembangan
kepribadian yang baik
B.
MEMBERIKAN PERLINDUNGAN KHUSUS TERHADAP SUATU
PENYAKIT ( SPESIFIC PROTECTION I )
Progam imunisasi sebagai bentuk
pelayanan perlindungan khusus, pendidikan kesehatan sangat diperlukan terutama
di negara-negara berkembang. Hal ini karena kesadaran masyarakat tentang
pentingnya imunisasi sebagai perlindungan terhadap penyakit pada dirinya maupun
anak-anaknya masih rendah. Selain itu pendidikan kesehatan diperlukan sebagai
pencegahan terjadinya kecelakaan baik di tempat-tempat umum maupun tempat
kerja. Penggunaan kondom untuk mencegah penularan HIV/AIDS, penggunaan sarung
tangan dan masker saat bekerja sebagai tenaga kesehatan.
Yang termasuk dalam usaha ini adalah
:
a.
Vaksinasi untuk mencegah penyakit-penyakit tertentu
b.
Isolasi penderita mpenyakit menular
c.
Pencegahan terjadinya kecelakaan baik di
tempat-tempat umum maupun di tempat kerja
2.2.2 PADA
MASA SAKIT
A. MENGENAL DAN MENGETAHUI JENIS
PENYAKIT PADA TAHAP AWAL SERTA MENGADAKAN PENGOBATAN YANG TEPAT DENGAN SEGERA (
EARLY DIAGNOSIS AND PROMPT TREATMENT )
Karena rendahnya pengetahuan dan kesadaran masyarakat
terhadap kesehatan dan penyakit, maka sangat sulit mendeteksi penyakit-penyakit
yang terjadi di masyarakat. Bahkan kadang-kadang masyarakat sulit
atau tidak mau diperiksa dan diobati penyakitnya. Hal ini akan
menyebabkan masyarakat tidak memperoleh pelayanan keshatan yang layak oleh
sebab itu pendidikan kesehatan sangat diperlukan dalam tahap ini.
Tujuan utama dari usaha ini adalah :
1)
Pengobatan yang setepat-tepatnya dan secepat-cepatnya dari
setiap jenis penyakit sehingga tercapai penyembuhan yang sempurna dan segera.
2)
Pencegahan penularan kepada orang lain, bila penyakitnya
menular.
3)
Mencegah terjadinya kecacatan yang diakibatkan sesuatu penyakit.
Beberapa
usaha di antaranya :
1.
Mencari penderita di dalam masyarakat dengan jalam pemeriksaan :
misalnya pemeriksaan darah,roentgent paru-paru dan sebagainya serta segera
memberikan pengobatan
2.
Mencari semua orang yang telah berhubungan dengan penderita
penyakit yang telah berhubungan dengan penderita penyakit menular (contact
person) untuk diawasi agar derita penyakitnya timbul dapat segera diberikan
pengobatan dan tindakan-tindakan lain yang perlu misalnya isolasi,desinfeksi
dan sebagainya.
3.
Pendidikan kesehatan kepada masyarakat agar mereka dapat
mengenal gejala penyakit pada tingkat awal dan segera mencari pengobatan.
Masyarakat perlu menyadari bahwa berhasil atau tindaknya usaha pengobatan,
tidak hanya tergantung pada baiknya jenis obat serta keahlian tenaga
kesehatannya,melainkan juga tergantung pada kapan pengobatan itu diberikan.
Pengobatan
yang terlambat akan menyebabkan :
1)
Usaha penyembuhan menjadi lebih sulit,bahkan mungkin tidak dapat
sembuh lagi misalnya pengobatan kanker (neoplasma) yang terlambat.
2)
Kemungkinan terjadinya kecacatan lebih besar.
3)
Penderitaan si sakit menjadi lebih lama.
4)
Biaya untuk perawatan dan pengobatan menjadi lebih besar.
B. PEMBATASAN KECACATAN ( DISABILITY LIMATATION )
Karena
kurangnya pengertian & kesadaran masyarakat tentang kesehatan &
penyakit, maka seorang masyarakat tidak melanjutkan pengobatannya sampai
tuntas. Dengan kata lain mereka tidak melakukan pemeriksaan &
pengobatan yg komplit terhadap penyakitnya
Pengobatan
yang tidak layak & sempurna dapat mengakibatkan orang yang
bersangkutan cacat atau ketidakmampuan, oleh karena itu pendidikan kesehatan
juga diperlukan pada tahap ini. Penanganan secara tuntas pada
kasus-kasus infeksi organ reproduksi mencegah terjadinya infertilitas.
C.
REHABILITASI
( REHABILITATION )
Rehabilitasi adalah usaha untuk
mengembalikan bekas penderita ke dalam masyarakat, sehingga dapat berfungsi
lagi sebagai anggota masyarakat yang berguna untuk dirinya dan masyarakat,
semaksimalnya sesuai dengan kemampuannya.
Selain
itu, ada beberapa definisi tentang rehabilitasi yang tercantum dalam
ketentuan-ketentuan yaitu:
1) Menurut
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2007 tentang Narkotika, Rehabilitasi Medis adalah “suatu
proses kegiatan pemulihan secara terpadu untuk membebaskan pecandu dari
ketergantungan narkotika”.
2) Menurut
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1997 tentang Narkotika Rehabilitasi Sosial adalah
”suatu proses kegiatan pemulihan secara terpadu baik fisik, mental maupun
sosial agar bekas pecandu narkotika dapat kembali melaksanakan fungsi sosial
dalam kehidupan masyarakat”.
3) Menurut
KEPMENKES 996/MENKES/SK/VIII/2002 tentang Pedoman Penyelenggaraan Sarana
Pelayanan Rehabilitasi Penyalahgunaan dan Ketergantungan NAPZA. Rehabilitasi
adalah ”Upaya kesehatan yang dilakukan secara utuh dan terpadu melalui
pendekatan non-medis, psikologis, sosial dan religi agar pengguna NAPZA yang
menderita sindroma ketergantungan dapat mencapai kemampuan fungsional seoptimal
mungkin”.
4) KEPMENKES
996/MENKES/SK/VIII/2002 tentang Pedoman Penyelenggaraan Sarana Pelayanan
Rehabilitasi Penyalahgunaan dan Ketergantungan NAPZA, Sarana Pelayanan
Rehabilitasi adalah ”tempat yang digunakan untuk menyelenggarakan pelayanan
rehabilitasi penyalahgunaan dan ketergantungan NAPZA, berupa Kegiatan Pemulihan
dan Pengembangan secara terpadu baik fisik, mental, sosial dan agama”.
Rehabilitasi ini terdiri atas :
1.
Rehabilitasi fisik
Yaitu agar bekas penderita
memperoleh perbaikan fisik semaksimalnya. Misalnya, seorang yang karena
kecelakaan, patah kakinya, perlu mendapatkan rehabilitasi dari kaki yang patah
yaitu denganmempergunakan kaki buatan yang fungsinya sama dengan kaki yang
sesungguhnya.
2.
Rehabilitasi mental
Yaitu agar bekas penderita dapat
menyusuaikan diri dalam hubungan perorangan dan social secara memuaskan
.seringkali bersamaan dengan terjadinya cacat badania muncul pula
kelainan-kelaianan atau gangguan mental.untuk hal ini bekas penderita perlu
mendapatkan bimbingan kejiwaan sebelum kembali kedalam masyarakat.
3.
Rehabilitasi social vokasional
Yaitu agar bekas penderita
menempati suatu pekerjaan/jabatan dalam masyarakat dengan kapasitas kerja yang
semaksimalnya sesuai dengan kemampuan dan ketidak mampuannya.
4.
Rehabilitasi aesthetis
Usaha rehabilitasi aesthetis perlu
dilakukan untuk mengembalikan rasa keindahan, walaupun kadang-kadang fungsi
dari alat tubuhnya itu sendiri tidak dapat dikembalikan misalnya: misalnya
penggunaan mata palsu.
Usaha pengembalian bekas penderita
ini kedalam masyarakat, memerlukan bantuan dan pengertian dari segenap anggota
masyarakat untuk dapat mengerti dan memahami keandaan mereka (fisik mental dan
kemampuannya) sehingga memudahkan mereka dalam proses penyesuian dirinya dalam
masyarakat dalam keadan yang sekarang ini.
Program rehabilitasi yang lamanya 3 bulan mencakup :
1) Pendidikan
agama (kognitif, afektif, dan psikomotor).
2) Psikoterapi
kelompok (group psychotherapy) dan psikoterapi perorangan (Individual
Psychotherapy)
3) Pendidikan
umum.
4) Pendidikan keterampilan.
5) Pendidikan
jasmani (olahraga).
6) Rekreasi
Hasil yang diharapkan
seusai menjalani program rehabilitasi hasil yang diharapkan adalah :
1. Beriman
dan bertakwa.
2. Memiliki
kekebalan fisik maupun mental terhadap NAZA.
3. Memiliki
keterampilan.
4. Dapat
kembali berfungsi secara wajar (layak) dalam kehidupan sehari-hari, baik di
rumah (keluarga), di sekolah/kampus, di tempat kerja maupun masyarakat.
Sikap yang diharapkan dari warga masyarakat adalah sesuai dengan falsafah
pancasila yang berdasarkan unsur kemanusian dan keadailan sosial. Mereka yang
direhabilitasi ini memerlukan bantuan dari setiap warga masyarakat, bukan hanya
berdasarkan belas kasian semata-mata, melainkan juga berdasarkan hak asasinya
sebagai manusia.
BAB III
PENUTUP
3.1 SIMPULAN
Promosi
Kesehatan adalah proses untuk meningkatkan kemampuan masyarakat dalam
memelihara dan meningkatkan kesehatannya. Masyarakat harus mampu mengenal serta
mewujudkan aspirasinya, kebutuhannya, dan mampu mengubah atau mengatasi
lingkungannya.
Dalam
garis besarnya usaha-usaha pencegahan penyakit, dapat dibagi dalma 3 golongan,
yaitu :
1. Pencegahan
primer: dilakukan pada masa individu belum menderita sakit, upaya yang
dilakukan ialah:
a) Promosi
kesehatan/health promotion yang ditujukan untuk meningkatkan daya tahan tubuh terhadap
masalah kesehatan.
b) Perlindungan
khusus (specific protection): upaya spesifik untuk mencegah terjadinya
penularan penyakit tertentu, misalnya melakukan imunisasi, peningkatan
ketrampilan remaja untuk mencegah ajakan menggunakan narkotik dan untuk menanggulangi
stress dan lain-lain.
2. Pencegahan
sekunder: dilakukan pada masa individu mulai sakit
a) Diagnosa
dini dan pengobatan segera (early diagnosis and prompt treatment), tujuan utama
dari tindakan ini ialah a) mencegah penyebaran penyakit bila penyakit ini
merupakan penyakit menular, dan b) untuk mengobati dan menghentikan proses
penyakit, menyembuhkan orang sakit dan mencegah terjadinya komplikasi dan
cacat.
b) Pembatasan
cacat (disability limitation) pada tahap ini cacat yang terjadi diatasi,
terutama untuk mencegah penyakit menjadi berkelanjutan hingga mengakibatkan
terjadinya cacat yang lebih buruk lagi.
3. Pencegahan
tersier: dilakukan pada tahap penyembuhan.
a) Rehabilitasi,
pada proses ini diusahakan agar cacat yang di derita tidak menjadi hambatan
sehingga individu yang menderita dapat berfungsi optimal secara fisik, mental
dan sosial.
Leavel dan
Clark dalam bukunya “ Preventive Medicine
for the Doctor in his Community” , membagi usaha pencegahan penyakit dalam
5 tingkatan yang dapat dilakukan pada masa sebelum sakit dan pada masa sakit.
Usaha-usaha pencegahan itu adalah :
1)
Masa sebelum sakit :
a.
Health promotion
b.
Spesific protection
2)
Pada masa sakit :
a.
Early diagnosis and prompt treatment
b.
Disibility limitation
c.
Rehabilitation
3.2 SARAN
Sebaiknya
upaya promotif dan preventif menurut Leavel dan Clark lebih didekatkan lagi
kepada masyarakat, terutama kepada para tenaga kesehatan sebagai anggota
masyarakat, yang bertanggung jawab penuh terhadap pemberian pendidikan
kesehatan kepada masyarakat, sehingga nantinya akan tercapai derajat kesehatan
yang diinginkan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar