Senin, 11 Juni 2012

Leavel dan Clark


BAB II
PEMBAHASAN

2.1            PENDIDIKAN KESEHATAN DALAM TEORI

Kesehatan Masyarakat (Public Health) adalah ilmu dan seni mencegah penyakit, memeperpanjang hidup, meningkatkan kesehatan fisik , mental & efisiensi melalui usaha masyarakat yang terorganisasi untuk meningkatkan sanitasi lingkungan, control infeksi di masyarakat, pendidikan individu tentang kebersihan perorangan, pengorganisasian pelayanan medis dan perawatan, untuk melakukan diagnosa dini, pencegahan penyakit dan pengembanagan aspek social, yang akan mendukung agar setiap warga masyarakat mempunyai standar kehidupan yang kuat untuk menjaga kesehatannya.( Fitramaya Yuni, 2008. Kesehatan Reproduksi.. Yogyakarta ).
Pendidikan Kesehatan adalah suatu penerapan konsep pendidikan didalam bidang kesehatan atau merupakan suatu kegiatan untuk membantu individu, kelompok atau masyarakat dalam menigkatkan kemampuan/perilakunya, untuk mencapai keshatan secara optimal.
2.1.1  PERAN PENDIDIKAN KESEHATAN
Ada beberapa peran penting pendidikan kesehatan dalam menciptakan kesehatan yang optimal, di antaranya:
a.       Peran pendidikan kesehatan dalam faktor lingkungan.
Telah banyak fasilitas kesehatan lingkungan yang dibangun oleh instansi baik pemerintah, swasta maupun LSM. Namun karena prilaku masyarakat sarana atau fasilitas tersebut kurang atau tidak dimanfaatkan dan dipelihara. Oleh karena itu diperlukan pendidikan kesehatan dalam mengatasi permasalahan tersebut.
b.       Peran pendidikan kesehatan dalam perilaku
Pendidikan kesehatan adalah suatu upaya untuk menciptakan prilaku masyarakat yang kindusif untuk  kesehtan . Artinya pendidikan kesehatan berupaya agar masyarakat menyadari atau mengetahui bagaimana cara memelihara kesehatan mereka, bagaimana menghindari atau mencegah hal-hal yang merugikan kesehatan mereka, bagaimana mencegah hal-hal yang merugikan kesehatan mereka dan kesehatan orang lain, ke mana masyarakat mencari pengobatan bilamana sakit dan lain-lain.
c.       Peran pendidikan kesehatan dalam upaya pelayanan kesehatan
Dalam rangka perbaikan kesehatan masyarakat, pemerintah Indonesia dalam hal ini Departemen Kesehatan telah menyediakan fasilitas kesehatan masyarakat dalam bentuk PuskesmasNamun pemanfaatan puskesmas oleh masyarakat yang beulm optimal. Masih banyak Puskesmas yang tidak dimanfaatkan sebagaimana mestinya, sehingga bangunan itupun akhirnya terbengkalai, rusak di makan masa.
d.      Peran pendidikan kesehatan dalam faktor hereditas
Org tua khususnya ibu adalah faktor yang sangat penting dalam mewariskan status kesehatan bagi anak-anak merekaOrang tua yang sehat dan gizinya baik akan mewariskan kesehatan  yang baiknya pula pada anaknya, dan sebaliknya. Oleh karena itu, pendidikan kesehatan diperlukan agar masyarakat menyadari dan melakukan hal-hal yang dapat mewariskan kesehatan yang baik pada keturunan mereka.
2.1.2  RUANG LINGKUP PENDIDIKAN KESEHATAN
Ruang lingkup kesehatan dapat dilihat dari berbagai dimensi, antara lain dimensi sasaran, dimensi tempat pelaksanaan, dan dimensi tingkat pelayanan.
Berdasarkan dimensi sasaran pendidikannya, ruang linngkup pendidikan kesehatan terbagi atas:
a.       Pendidikan kesehatan individual, dengan sasaran individu.
b.      Pendidikan kesehatan kelompok, dengan sasaran kelompok.
c.       Pendidikan kesehatan masyarakat, dengan sasaran masyarakat luas.
Berdasarkan dimensi tempat pelaksanaannya, ruang lingkup pendidikan kesehatan terdiri atas:
a.       Pendidikan kesehatan di sekolah, dilakukan di sekolah dengan sasaran murid.
b.      Pendidikan kesehatan di rumah sakit, dengan sasran pasien dan keluarga pasien, di Puskesmas dan sebagainya.
c.       Pendidikan kesehatan di temat kerja, dengan sasaran buruh atau karyawan di tempat kerja bersangkutan.
Berdasarkan dimensi tingkat pelayanannya, ruang lingkup pendidikan kesehatan terdiri atas:
a.       Promosi kesehatan
b.      Perlindungan khusus
c.       Diagnosa dan pengobatan dini
d.      Pembatasan kecacatan
e.       Rehabilitasi

2.2            UPAYA PROMOTIF DAN PREVENTIF MENURUT LEAVEL DAN CLARK

Dalam perkembangannya, untuk mengatasi masalah kesehatan termasuk penyakit di kenal tiga tahap pencegahan:
a.       Pencegahan primer: dilakukan pada masa individu belum menderita sakit, upaya yang dilakukan ialah:
1)      Promosi kesehatan/health promotion yang ditujukan untuk meningkatkan daya tahan tubuh terhadap masalah kesehatan.
2)      Perlindungan khusus (specific protection): upaya spesifik untuk mencegah terjadinya penularan penyakit tertentu, misalnya melakukan imunisasi, peningkatan ketrampilan remaja untuk mencegah ajakan menggunakan narkotik dan untuk menanggulangi stress dan lain-lain.
b.      Pencegahan sekunder: dilakukan pada masa individu mulai sakit
1)      Diagnosa dini dan pengobatan segera (early diagnosis and prompt treatment), tujuan utama dari tindakan ini ialah a) mencegah penyebaran penyakit bila penyakit ini merupakan penyakit menular, dan b) untuk mengobati dan menghentikan proses penyakit, menyembuhkan orang sakit dan mencegah terjadinya komplikasi dan cacat.
2)      Pembatasan cacat (disability limitation) pada tahap ini cacat yang terjadi diatasi, terutama untuk mencegah penyakit menjadi berkelanjutan hingga mengakibatkan terjadinya cacat yang lebih buruk lagi.
c.       Pencegahan tersier: dilakukan pada tahap penyembuhan.
1)      Rehabilitasi, pada proses ini diusahakan agar cacat yang di derita tidak menjadi hambatan sehingga individu yang menderita dapat berfungsi optimal secara fisik, mental dan sosial.
Leavel dan Clark dalam bukunya “Preventive Medicine for the doctor in his community” membagi usaha pencegahan penyakit dalam 5 tingkatan yang dapat dilakukan pada masa sebelum sakit dan pada masa sakit. Usaha-usaha pencegahan itu adalah :
a)      Masa sebelum sakit
1.      Mempertinggi nilai kesehatan ( health promotion)
2.      Memberikan perlindungan khusus terhadap suatu penyakit ( specific protection)
b)      Pada masa sakit
1.      Mengenal dan mengetahui jenis penyakit pada tingakt awal, serta mengadakan pengobatan yang tepat dan segera (early diagnosis and prompt treatment)
2.      Pembatasan kecacatan dan berusaha untuk menghilangkan gangguan kemampuan bekerja yang diakibatkan suatu penyakit (disibility limitation)
3.      Rehabilitasi (rehabilitation)

2.2.1  MASA SEBELUM SAKIT
A.    MEMPERTINGGI NILAI KESEHATAN ( HEALTH PROMOTION )
Promosi kesehatan merupakan cabang dari ilmu kesehatan yang mempunyai dua sisi, yakni sisi ilmu dan sisi seni. Dilihat dari sisi seni, yakni praktisi atau aplikasi pendidikan kesehatan adalah merupakan penunjang bagi program-program kesehatan lain. Ini artinya bahwa setiap program kesehatan yang telah ada misalnya pemberantasan penyakit menular/tidak menular, program perbaikan gizi, perbaikan sanitasi lingkungan, upaya kesehatan ibu dan anak, program pelayanan kesehatan dan lain sebagainya sangat perlu ditunjang serta didukung oleh adanya promosi kesehatan.
Dalam hal ini organisasi kesehatan dunia WHO telah merumuskan suatu bentuk definisi mengenai promosi kesehatan :
“ Health promotion is the process of enabling people to increase control over, and improve, their health. To reach a state of complete physical, mental, and social, well-being, an individual or group must be able to identify and realize aspirations, to satisfy needs, and to change or cope with the environment “. (Ottawa Charter,1986).
Jadi, dapat disimpulkan dari kutipan diatas bahwa Promosi Kesehatan adalah proses untuk meningkatkan kemampuan masyarakat dalam memelihara dan meningkatkan kesehatannya. Selain itu untuk mencapai derajat kesehatan yang sempurna, baik fisik, mental, dan sosial, maka masyarakat harus mampu mengenal serta mewujudkan aspirasinya, kebutuhannya, dan mampu mengubah atau mengatasi lingkungannya (lingkungan fisik, sosial budaya dan sebagainya).
Selanjutnya, Australian Health Foundation merumuskan batasan lain pada promosi kesehatan adalah sebagai berikut :
“ Health promotion is programs are design to bring about “change”within people, organization, communities, and their environment ”.
Artinya bahwa promosi kesehatan adalah program-program kesehatan yang dirancang untuk membawa perubahan (perbaikan), baik di dalam masyarakat sendiri, maupun dalam organisasi dan lingkungannya.
Dengan demikian bahwa promosi kesehatan adalah kombinasi berbagai dukungan menyangkut pendidikan, organisasi, kebijakan dan peraturan perundangan untuk perubahan lingkungan dan perilaku yang menguntungkan kesehatan (Green dan Ottoson,1998).
Ruang Lingkup Promosi Kesehatan Menurut Prof.Dr. Soekidjo Notoadmodjo, ruang lingkup promosi kesehatan dapat dilihat dari 2 dimensi yaitu:
1.      Dimensi aspek pelayanan kesehatan.
2.      Dimensi tatanan (setting) atau tempat pelaksanaan promosi kesehatan.
Sedangkan ahli lainnya membagi menjadi hanya dua aspek saja, yakni :
1.      Aspek promotif dengan sasaran kelompok orang sehat.
2.      Aspek preventif (pencegahan) dan kuratif (penyembuhan) dengan sasaran kelompok orang yang memiliki resiko tinggi terhadap penyakit dan kelompok yang sakit.
Dengan ini maka ruang lingkup promosi kesehatan di kelompok menjadi dua yaitu:
1.      Pendidikan kesehatan pada aspek promotif.
2.      Pendidikan kesehatan pada aspek pencegahan dan penyembuhan. 
Usaha ini merupakan pelayanan terhadap pemeliharaan kesehatan pada umumnya. Beberapa usaha diantaranya :
1)      Penyediaan makanan sehat cukup kualitas maupun kuantitasnya.
2)      Perbaikan hygiene dan sanitasi lingkungan, seperti : penyediaan air rumah tangga yang baik, perbaikan cara pembuangan sampah, kotoran dan air limbah dan sebagainya.
3)      Pendidikan kesehatan kepada masyarakat.
4)      Usaha kesehatan jiwa agar tercapai perkembangan kepribadian yang baik
B.     MEMBERIKAN PERLINDUNGAN KHUSUS TERHADAP SUATU PENYAKIT ( SPESIFIC PROTECTION I )
Progam imunisasi sebagai bentuk pelayanan perlindungan khusus, pendidikan kesehatan sangat diperlukan terutama di negara-negara berkembang. Hal ini karena kesadaran masyarakat tentang pentingnya imunisasi sebagai perlindungan terhadap penyakit pada dirinya maupun anak-anaknya masih rendah. Selain itu pendidikan kesehatan diperlukan sebagai pencegahan terjadinya kecelakaan baik di tempat-tempat umum maupun tempat kerja. Penggunaan kondom untuk mencegah penularan HIV/AIDS, penggunaan sarung tangan dan masker saat bekerja sebagai tenaga kesehatan.
Yang termasuk dalam usaha ini adalah :
a.       Vaksinasi untuk mencegah penyakit-penyakit tertentu
b.      Isolasi penderita mpenyakit menular
c.       Pencegahan terjadinya kecelakaan baik di tempat-tempat umum maupun di tempat kerja
2.2.2  PADA MASA SAKIT
A.    MENGENAL DAN MENGETAHUI JENIS PENYAKIT PADA TAHAP AWAL SERTA MENGADAKAN PENGOBATAN YANG TEPAT DENGAN SEGERA ( EARLY DIAGNOSIS AND PROMPT TREATMENT )
Karena rendahnya pengetahuan dan kesadaran masyarakat terhadap kesehatan dan penyakit, maka sangat sulit mendeteksi penyakit-penyakit yang terjadi di masyarakatBahkan kadang-kadang masyarakat sulit atau tidak mau diperiksa dan diobati penyakitnyaHal ini akan menyebabkan masyarakat tidak memperoleh pelayanan keshatan yang layak oleh sebab itu pendidikan kesehatan sangat diperlukan dalam tahap ini.
Tujuan utama dari usaha ini adalah :
1)      Pengobatan yang setepat-tepatnya dan secepat-cepatnya dari setiap jenis penyakit sehingga tercapai penyembuhan yang sempurna dan segera.
2)      Pencegahan penularan kepada orang lain, bila penyakitnya menular.
3)      Mencegah terjadinya kecacatan yang diakibatkan sesuatu penyakit.
Beberapa usaha di antaranya :
1.      Mencari penderita di dalam masyarakat dengan jalam pemeriksaan : misalnya pemeriksaan darah,roentgent paru-paru dan sebagainya serta segera memberikan pengobatan
2.      Mencari semua orang yang telah berhubungan dengan penderita penyakit yang telah berhubungan dengan penderita penyakit menular (contact person) untuk diawasi agar derita penyakitnya timbul dapat segera diberikan pengobatan dan tindakan-tindakan lain yang perlu misalnya isolasi,desinfeksi dan sebagainya.
3.      Pendidikan kesehatan kepada masyarakat agar mereka dapat mengenal gejala penyakit pada tingkat awal dan segera mencari pengobatan. Masyarakat perlu menyadari bahwa berhasil atau tindaknya usaha pengobatan, tidak hanya tergantung pada baiknya jenis obat serta keahlian tenaga kesehatannya,melainkan juga tergantung pada kapan pengobatan itu diberikan.
Pengobatan yang terlambat akan menyebabkan :
1)      Usaha penyembuhan menjadi lebih sulit,bahkan mungkin tidak dapat sembuh lagi misalnya pengobatan kanker (neoplasma) yang terlambat.
2)      Kemungkinan terjadinya kecacatan lebih besar.
3)      Penderitaan si sakit menjadi lebih lama.
4)      Biaya untuk perawatan dan pengobatan menjadi lebih besar.

B.     PEMBATASAN KECACATAN ( DISABILITY LIMATATION )
Karena kurangnya pengertian & kesadaran masyarakat tentang kesehatan & penyakit, maka seorang masyarakat tidak melanjutkan pengobatannya sampai tuntas. Dengan kata lain mereka tidak  melakukan pemeriksaan & pengobatan yg komplit terhadap penyakitnya
Pengobatan yang tidak  layak & sempurna dapat mengakibatkan orang yang bersangkutan cacat atau ketidakmampuan, oleh karena itu pendidikan kesehatan juga diperlukan pada tahap iniPenanganan secara tuntas pada kasus-kasus infeksi organ reproduksi mencegah terjadinya infertilitas.

C.    REHABILITASI ( REHABILITATION )
Rehabilitasi adalah usaha untuk mengembalikan bekas penderita ke dalam masyarakat, sehingga dapat berfungsi lagi sebagai anggota masyarakat yang berguna untuk dirinya dan masyarakat, semaksimalnya sesuai dengan kemampuannya.
Selain itu, ada beberapa definisi tentang rehabilitasi yang tercantum dalam ketentuan-ketentuan yaitu:
1)      Menurut Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2007 tentang Narkotika, Rehabilitasi Medis adalah “suatu proses kegiatan pemulihan secara terpadu untuk membebaskan pecandu dari ketergantungan narkotika”.
2)      Menurut Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1997 tentang Narkotika Rehabilitasi Sosial adalah ”suatu proses kegiatan pemulihan secara terpadu baik fisik, mental maupun sosial agar bekas pecandu narkotika dapat kembali melaksanakan fungsi sosial dalam kehidupan masyarakat”.
3)      Menurut KEPMENKES 996/MENKES/SK/VIII/2002 tentang Pedoman Penyelenggaraan Sarana  Pelayanan Rehabilitasi Penyalahgunaan dan Ketergantungan NAPZA. Rehabilitasi adalah ”Upaya kesehatan yang dilakukan secara utuh dan terpadu melalui pendekatan non-medis, psikologis, sosial dan religi agar pengguna NAPZA yang menderita sindroma ketergantungan dapat mencapai kemampuan fungsional seoptimal mungkin”.
4)      KEPMENKES 996/MENKES/SK/VIII/2002 tentang Pedoman Penyelenggaraan Sarana  Pelayanan Rehabilitasi Penyalahgunaan dan Ketergantungan NAPZA, Sarana Pelayanan Rehabilitasi adalah ”tempat yang digunakan untuk menyelenggarakan pelayanan rehabilitasi penyalahgunaan dan ketergantungan NAPZA, berupa Kegiatan Pemulihan dan Pengembangan secara terpadu baik fisik, mental, sosial dan agama”.

Rehabilitasi ini terdiri atas :
1.      Rehabilitasi fisik
Yaitu agar bekas penderita memperoleh perbaikan fisik semaksimalnya. Misalnya, seorang yang karena kecelakaan, patah kakinya, perlu mendapatkan rehabilitasi dari kaki yang patah yaitu denganmempergunakan kaki buatan yang fungsinya sama dengan kaki yang sesungguhnya.
2.      Rehabilitasi mental
Yaitu agar bekas penderita dapat menyusuaikan diri dalam hubungan perorangan dan social secara memuaskan .seringkali bersamaan dengan terjadinya cacat badania muncul pula kelainan-kelaianan atau gangguan mental.untuk hal ini bekas penderita perlu mendapatkan bimbingan kejiwaan sebelum kembali kedalam masyarakat.
3.      Rehabilitasi social vokasional
Yaitu agar bekas penderita menempati suatu pekerjaan/jabatan dalam masyarakat dengan kapasitas kerja yang semaksimalnya sesuai dengan kemampuan dan ketidak mampuannya.
4.      Rehabilitasi aesthetis
Usaha rehabilitasi aesthetis perlu dilakukan untuk mengembalikan rasa keindahan, walaupun kadang-kadang fungsi dari alat tubuhnya itu sendiri tidak dapat dikembalikan misalnya: misalnya penggunaan mata palsu.
Usaha pengembalian bekas penderita ini kedalam masyarakat, memerlukan bantuan dan pengertian dari segenap anggota masyarakat untuk dapat mengerti dan memahami keandaan mereka (fisik mental dan kemampuannya) sehingga memudahkan mereka dalam proses penyesuian dirinya dalam masyarakat dalam keadan yang sekarang ini.
Program rehabilitasi yang lamanya 3 bulan mencakup :
1)      Pendidikan agama (kognitif, afektif, dan psikomotor).
2)      Psikoterapi kelompok (group psychotherapy) dan psikoterapi perorangan (Individual Psychotherapy)
3)      Pendidikan umum.
4)       Pendidikan keterampilan.
5)      Pendidikan jasmani (olahraga).
6)      Rekreasi
Hasil yang diharapkan seusai menjalani program rehabilitasi hasil yang diharapkan adalah :
1.      Beriman dan bertakwa.
2.      Memiliki kekebalan fisik maupun mental terhadap NAZA.
3.      Memiliki keterampilan.
4.      Dapat kembali berfungsi secara wajar (layak) dalam kehidupan sehari-hari, baik di rumah (keluarga), di sekolah/kampus, di tempat kerja maupun masyarakat.
Sikap yang diharapkan dari warga masyarakat adalah sesuai dengan falsafah pancasila yang berdasarkan unsur kemanusian dan keadailan sosial. Mereka yang direhabilitasi ini memerlukan bantuan dari setiap warga masyarakat, bukan hanya berdasarkan belas kasian semata-mata, melainkan juga berdasarkan hak asasinya sebagai manusia.
                                                                                                











BAB III
PENUTUP
3.1  SIMPULAN
Promosi Kesehatan adalah proses untuk meningkatkan kemampuan masyarakat dalam memelihara dan meningkatkan kesehatannya. Masyarakat harus mampu mengenal serta mewujudkan aspirasinya, kebutuhannya, dan mampu mengubah atau mengatasi lingkungannya.
Dalam garis besarnya usaha-usaha pencegahan penyakit, dapat dibagi dalma 3 golongan, yaitu :
1.      Pencegahan primer: dilakukan pada masa individu belum menderita sakit, upaya yang dilakukan ialah:
a)      Promosi kesehatan/health promotion yang ditujukan untuk meningkatkan daya tahan tubuh terhadap masalah kesehatan.
b)      Perlindungan khusus (specific protection): upaya spesifik untuk mencegah terjadinya penularan penyakit tertentu, misalnya melakukan imunisasi, peningkatan ketrampilan remaja untuk mencegah ajakan menggunakan narkotik dan untuk menanggulangi stress dan lain-lain.
2.      Pencegahan sekunder: dilakukan pada masa individu mulai sakit
a)      Diagnosa dini dan pengobatan segera (early diagnosis and prompt treatment), tujuan utama dari tindakan ini ialah a) mencegah penyebaran penyakit bila penyakit ini merupakan penyakit menular, dan b) untuk mengobati dan menghentikan proses penyakit, menyembuhkan orang sakit dan mencegah terjadinya komplikasi dan cacat.
b)      Pembatasan cacat (disability limitation) pada tahap ini cacat yang terjadi diatasi, terutama untuk mencegah penyakit menjadi berkelanjutan hingga mengakibatkan terjadinya cacat yang lebih buruk lagi.
3.      Pencegahan tersier: dilakukan pada tahap penyembuhan.
a)      Rehabilitasi, pada proses ini diusahakan agar cacat yang di derita tidak menjadi hambatan sehingga individu yang menderita dapat berfungsi optimal secara fisik, mental dan sosial.

Leavel dan Clark dalam bukunya “ Preventive Medicine for the Doctor in his Community” , membagi usaha pencegahan penyakit dalam 5 tingkatan yang dapat dilakukan pada masa sebelum sakit dan pada masa sakit. Usaha-usaha pencegahan itu adalah :
1)      Masa sebelum sakit :
a.       Health promotion
b.       Spesific protection
2)      Pada masa sakit :
a.       Early diagnosis and prompt treatment
b.       Disibility limitation
c.       Rehabilitation

3.2  SARAN
Sebaiknya upaya promotif dan preventif menurut Leavel dan Clark lebih didekatkan lagi kepada masyarakat, terutama kepada para tenaga kesehatan sebagai anggota masyarakat, yang bertanggung jawab penuh terhadap pemberian pendidikan kesehatan kepada masyarakat, sehingga nantinya akan tercapai derajat kesehatan yang diinginkan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar